Pasangan Suami Istri Ini Jadi Kurir Narkoba, Simpan 2Kg Sabu di Keranjang Sepeda Mini
Pasangan suami istri, MR (34) dan HL (37) diringkus tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar di Kota Singkawang, lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Tak tanggung -tanggung, dari kedua tersangka diamankan lebih dari 2 kg narkotika jenis abu yang di simpannya di keranjang sepeda mini untuk mengelabui petugas.
Keduanya diamankan pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 18.00 WIB di depan Kuil Kwan Kong, Jalan Padang Pasir, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.
Dari pengakuan MR, ini merupakan kali pertamanya menjadi kurir narkoba, ia tergiur menjadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Penghasilannya dari bertani tak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga dengan iming - iming bayaran 9 juta rupiah, keduanya menjadi kurir narkoba.
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment