Lima Kasus Pencurian Rumah Kosong Diungkap Polres Singkawang
Kepolisian Polres Singkawang berhasil mengungkap lima kasus pencurian yang terjadi di Kota Singkawang. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan dari masing-masing korban yang mengalami kerugian akibat dari aksi pencurian.
Sedikitnya lima tersangka dari kasus berbeda dihadirkan oleh Kepolisian pada konferensi pers Senin 9 November 2020 di Mapolres Singkawang.
Penangkapan ke-lima tersangka dari kasus berbeda tersebut, berdasarkan laporan tindakan pencurian yang diterima Kepolisian pada 12 Juli, 23 Juli, 30 Oktober, 3 November dan 4 November.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi W SIK melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menerangkan para tersangka yang dihadirkan ini masing-masing memiliki peran berbeda.
"Ada yang sebagai pemetik, ada yang turut serta membantu, ada pula sebagai penadah atau penerima hasil kejahatan," terang AKP Tri saat konferensi pers, Senin 9 November 2020.
Sedangkan modus para tersangka, kata Kasat Reskrim, hampir semuanya sama, yaitu bongkar rumah kosong, dimana para tersangka terlebih dahulu melakukan pengamatan kondisi rumah dan lingkungan sekitar rumah.
"Ketika mereka menilai rumah itu kosong, mereka masuk kedalam rumah itu dengan cara merusak," terangnya.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/09/5-kasus-pencurian-rumah-kosong-diungkap-polres-singkawang-harapkan-masyarakat-tingkatkan-keamanan
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment