🔴LIVE - Sidang Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Adapun dari tujuh saksi yang bakal dihadirkan jaksa, lima di antaranya merupakan anggota Polri dari di Polres Metro Jakarta Selatan yang terlibat mengusut kasus kematian Brigadir J ketika diproses di kepolisian. Mereka yang bakal bersaksi di muka persidangan adalah Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan dan Aris Yulianto. Kemudian, jaksa juga menjadwalkan pemanggilan Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05 RW 01 di kompleks perumahan petinggi Polri, Duren Tiga untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan di muka persidangan
Lalu sidang selanjutnya agenda putusan sela terhadap dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Adapun Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan perintangan penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto dan Arif Rachman
Produser Streamaing : Andreas Lukas Altobeli
#ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi #bharadae #JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/kompascom
Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom