TRIBUNBATAM.id, TANJUNG PRIOK - Pembegal motor yang beraksi pada 30 Oktober 2020 dan menewaskan seorang pengemudi ojek, ditembak mati aparat Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) sore.
Pelaku berinisial A alias AB tersebut ditembak mati di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tampak jasad korban masih tergeletak di lokasi dengan sebuah motor yang terguling.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, tersangka A alias AB merupakan target operasi yang sudah dianggap meresahkan saat Operasi Kilat Jaya digelar.
Menurut Sudjarwoko, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka, karena melakukan perlawanan hingga membuat anggotanya mengalami luka.
“Karena yang bersangkutan melawan dan melukai salah satu anggota."