Mahasiswa Desak Pemkot Bekasi Segera Ambil Tindakan Tegas soal Izin Usaha Holywings

Subscribers:
1,700,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=Vev5xRhuB90



Duration: 3:11
45 views
0


TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi melakukan sidak ke Holywings yang beralamat di Jalan Boulevard Utara, Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (29/6/2022) malam.

Sidak kali ini sempat memunculkan ketegangan.

Hal ini menyusul protes sejumlah massa dari mahasiswa yang mendesak Pemkot Bekasi mengambil sikap tegas.

Momen mahasiswa masuk ke dalam Holywings saat sidak tengah berlangsung sempat diabadikan TribunJakarta.com.

Mereka berteriak di hadapan sejumlah pejabat Pemkot Bekasi yang tengah melakukan sidak serta manajemen Holywings.

"Kalian mencemooh Nabi kita, kalian sandingkan dengan minum-minumam haram," kata seorang mahasiswa.

Tidak berhenti sampai di situ, mahasiswa juga menuntut Pemkot Bekasi segera mengambil langkah tegas.

Hal ini menyusul ketidakjelasan tindakan dari Pemkot Bekasi setelah menemukan sejumlah poin mines dari penyelenggaraan Holywings di wilayahnya.

Hal ini membuat mahasiswa makin naik pitam.

Mereka meluapkan kekecewaan dari sikap Pemkot Bekasi yang dinilai kurang tegas.

Teriakan terhadap para pejabat dilontarkan momen sidak kali.

"Belum jelas ini poinnya langkah tegasnya seperti apa, segel dong ambil sikap tegas kalau Bekasi juga berani," ucap massa mahasiswa.

Adapun berdasarkan hasil sidak, Pemkot Bekasi menemukan sejumlah poin kekurangan pada penyelidikan usaha Holywings Summarecon Bekasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Purta mengatakan, secara umum Holywings Bekasi telah mengantongi sejumlah izin.

"Untuk izin OSS (online single submission) telah terverikasi per siang tadi, sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah," kata Lintong.

Sistem perizinan lanjut Lintong, dikeluarkan sesuai peraturan pemerintah.

Di mana, seluruh permohonan wajib dimigrasi melalui OSS milik pusat.

Terdapat tiga kekurangan yang belum dilengkapi Holywings Bekasi.

Pertama izin SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A).

SKPL-A dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendagri), Holywings berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Bekasi belum memilikinya.

Lalu temuan kedua yakni, sertifikat higienis sanitasi dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang belum dikantongo Holywings cabang setempat.

Serta yang yang ketiga, Holywings cabang Bekasi tidak menerapkan protokol kesehatan berupa stiker jaga jarak.

"Untuk temuan ini, misal tadi ada izin yang belum diajukan ke pemerintah kalau mereka belum mengajukan teman-teman mitra kami yang punya kewenangan penegakan perda dilakukan penyegelan mungkin dari Satpol PP," tegas Lintong.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemkot Bekasi & Massa Bersitegang Saat Sidak ke Holywings, Ada 3 Pelanggaran: Amarah Tak Terkontrol, https://jakarta.tribunnews.com/2022/06/29/pemkot-bekasi-massa-bersitegang-saat-sidak-ke-holywings-ada-3-pelanggaran-amarah-tak-terkontrol?page=all.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana




Other Videos By TribunJakarta Official


2022-06-29Banyak Warga Jaktim yang Tak Setuju, Buntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ganti Nama Jalan
2022-06-29Momen Haru saat Sidang Putusan Adam Deni, Sebelum Divonis Hukuman Penjara, Sempat Peluk Kekasih
2022-06-29Indonesia Ditinggal Jokowi Ke Luar Negeri, Maruf Amin Sudah Biasa Gantikan Kepemimpinan
2022-06-299 Saran Dari Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal, Untuk Jokowi Saat ke Russia dan Ukraina
2022-06-29Persija 'Angkat Koper' dari Piala Presiden 2022, Thomas Doll akan Evaluasi & Siapkan di Liga 1
2022-06-29Jokowi Datangi 4 Negara Sekaligus, Bawa Misi Penting
2022-06-29Eks Kombatan Poso Ternyata Sempat Telepon dan Beri Kecaman pada Promo Miras Holywings
2022-06-29Menyandang Status sebagai Juara Bertahan, Kini Ranking Persija Justru Merosot di Piala Presiden 2022
2022-06-29Tangis Karyawan Holywings seusai Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Usaha di DKI Jakarta
2022-06-29🔴 HOT ISSUE : Imbas Penutupan Holywing, Anies Diminta Tanggung Jawab Pada 3.000 Pegawai
2022-06-29Mahasiswa Desak Pemkot Bekasi Segera Ambil Tindakan Tegas soal Izin Usaha Holywings
2022-06-29Pascajebol Tandon Air Proyek LRT Rasuna Said Akibatkan Lima Orang Luka, Kini Dipasangi Garis Polisi
2022-06-29Detik-detik Seorang Pedagang Mengantuk Alami Kecelakaan hingga Terpental ke Got
2022-06-29Detik-detik Warga Ciomas Mancing Seekor Buaya Raksasa dengan Umpan Seekor Ayam
2022-06-29Viral Wanita Pamer Wajah Glowing seusai Cuci Muka Pakai Sabun Cuci Piring
2022-06-29Penjual Kurban Diingatkan PMK Dapat Menular dari Manusia ke Hewan
2022-06-29Rumah Makan Gratis Blitar Viral, Ingin Buat Orang Tergerak untuk Donasi
2022-06-28🔴 HOT ISSUE : Jokowi Datang Ke Russia dan Ukraina Untuk Hentikan Perang, Dikawal 39 Paspampres
2022-06-28Detik-Detik Evakuasi Mobil Pengangkut Uang Tenggelam di Sungai Citarum
2022-06-28Macan Kemayoran Diragukan Bisa Bayar Sewa JIS, Meski Jadi Hadiah Anies untuk Persija Jakarta
2022-06-28Khawatir Persitara Cemburu ke Persija karena JIS, Anies Baswedan Bakal Revitalisasi Stadion Tugu



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Mahasiswa Desak Pemkot Bekesi
Desak Pemkot Bekesi Segera Ambil Tindakan Tegas
Izin Usha Holywings di Bekasi
Holywings