Tangis Karyawan Holywings seusai Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Usaha di DKI Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Laki-laki tua itu terduduk di atas bangku panjang depan teras Holywings Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Wajah pria berinisial G (54) itu tampak lesu. Niatnya datang ke Holywings untuk bekerja seketika buyar.
Saat G dan rekan kerjanya baru datang, puluhan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sudah lebih dulu berdiri di depan Holywings.
Mereka berdua lebih banyak diam menyaksikan para petugas menyegel dan memasang spanduk penutupan Holywings.
Kegiatan usaha itu diketahui ditutup dan dilarang beroperasi lagi.
"Rencana mau kerja, tahu-tahu udah begitu (disegel) waduh," katanya kepada TribunJakarta.com pada Selasa (28/6/2022).
G diketahui sudah dua tahun kerja di tempat tersebut.
Selama bekerja di Holywings Tanjung Duren, ia mendapatkan gaji Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.
Gaji segitu habis untuk biaya kontrakan di kawasan Slipi, biaya hidup dan biaya antar jemput istri ke rumah sakit.
Beruntung, G memiliki anak semata wayang yang sudah mandiri.
"Gaji UMR tapi kan buat kontrakan, biaya makan juga. Beruntung istri cuci darah di-cover BPJS tapi untuk uang transport bolak-balik dari saya," tambahnya.
G dan rekannya lebih banyak duduk di bangku panjang depan teras Holywings sembari menanti kejelasan status pekerjaan mereka.
"Pusing saya, usia sudah segini. Saya di sini sistem kerja kontrak, bingung kerja di mana lagi," ujarnya sedih.
Ia mengetahui pertama kali kabar kontroversi yang dilakukan Holywings dari tayangan Youtube.
Setelah menontonnya, G sudah menduga-duga bakal terjadi sesuatu yang tak beres ke depannya. Dugaannya tak meleset.
"Saya lihat di Youtube waktu itu, pasti jadi masalah ini," tambahnya.
Ia berharap agar nasib dia dan para karyawannya yang terombang-ambing akibat masalah ini diperhatikan pemerintah.
Sebab, mata pencaharian G dan para karyawan lainnya akan hilang usai tempat kerja mereka ditutup.
Ditutup Satpol PP DKI
Satpol PP DKI menutup Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (28/6/2022).
Petugas Satpol PP menyegel bar dengan memasang stiker dan spanduk besar di kaca bagian depan.
Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Santoso mengatakan pihaknya penutupan itu sudah sesuai dengan arahan pimpinan.
"Jadi 12 tempat itu dibagi timnya. Kebetulan saya ke Tanjung Duren," katanya kepada wartawan di lokasi.
Ada 4 alasan pihak Satpol PP melakukan penutupan bar tersebut.
Pertama, bar itu tidak memiliki kelengkapan izin atau dokumen kafe atau restoran.
Kedua, Holywings tidak memiliki izin operasional dan tidak sesuai dengan perizinan yang pernah diajukan Pemprov DKI.
Dalam hal ini Holywings diperuntukkan untuk restoran tetapi malah dijadikan bar.
"Ketiga telah ditemukannya rekomendasi penutupan dari BPM PTSP dan keempat rekomendasi dari Dinas Parekraf penutupan ke Kepala Satpol PP DKI," pungkasnya.
Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garrison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
Tags Holywings Tanjung Dure
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Karyawan Tua Ini Jadi Korban Usai Anies Baswedan Segel Holywings: Pusing Saya, Usia Udah Segini, https://jakarta.tribunnews.com/2022/06/29/karyawan-tua-ini-jadi-korban-usai-anies-baswedan-segel-holywings-pusing-saya-usia-udah-segini?page=all.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana