🔴 Mahfud MD Minta Polemik KPK Tersangkakan Kabasarnas dalam Kasus Suap Tak Perlu Diperpanjang

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=0RVSWw1QLdo



Duration: 3:01
4,520 views
14


Menkopolhukam Mahfud Md merespons polemik penetapan tersangka oleh KPK terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap.

Diketahui, belakangan KPK mengaku khilaf sebab Henri dan Arif statusnya saat ditetapkan tersangka merupakan prajurit aktif TNI AU, sehingga keduanya pun diserahkan ke TNI untuk diproses secara militer.

Mahfud MD mengatakan bahwa meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi tersebut tak perlu diperdebatkan panjang lagi.

Mahfud MD memahami soal KPK yang mengaku khilaf usai penetapan tersangka Henri dan Afri.

Yang paling penting sekarang, dikatakan Mahfud MD, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.

Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.

Namun, Johanis tak memberikan pernyataan yang jelas apakah kasus Kabasarnas Henri Alfiandi ini diserahkan kepada Puspom TNI atau tidak.

Diketahui KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pelbagai pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Mereka merupakan tersangka penerima suap.

Sementara yang berperan sebagai pemberi suap yaitu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.

Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU).

Henri mengondisikan dan menunjuk PT MGCS dan PT IGK sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Sedangkan PT KAU diplot menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK mensinyalir terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi.

Komisaris Utama PT MGCS Mulsunadi Gunawan kemudian meminta Direktur Utama PT IGK Marilya menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai kepada Afri, di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Kemudian, Direktur Utama PT KAU Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai "Dako" (Dana Komando) untuk Henri Alfiandi ataupun melalui Afri Budi Cahyanto.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.

Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Marilya dan Roni Aidil masing-masing telah ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama. Sedangkan Mulsunadi diminta menyerahkan diri oleh KPK.

#mahfudmd #kpk #kabasarnas #tni #puspomtni

#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2023-07-30🔴 Deretan Harta Kekayaan Marsekal Madya TNI Kusworo Kepala Basarnas Baru, Tak Ada Utang
2023-07-30🔴 Profil Marsdya Kusworo, Kabasarnas Baru Gantikan Marsdya Henri Alfiandi, Eks Danlanud Palembang
2023-07-30Firli Bersuara soal Polemik Basarnas, Akui Tanggung Jawab Pimpinan KPK
2023-07-30🔴 FIRLI BAHURI Di Ujung Tanduk, Pegawai KPK Tuntut Dia Mundur: Kok Kami yang Disalahkan!
2023-07-30Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Cs Mundur atau Diberhentikan Usai Kisruh Kasus Basarnas
2023-07-30Kewenangan KPK Usut Prajurit TNI Disebut Belum Ada Dalam Regulasi
2023-07-30Status Tersangka Kabasarnas Dianulir, Aktivis HAM Hendardi: "Privilege Hukum TNI Harus Diakhiri"
2023-07-30🔴 Firli Bahuri Dkk Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komisi III DPR Imbas Kasus Kepala Basarnas
2023-07-30🔴 Pesan Tegas Panglima TNI Laksamana Yudo Minta Prajurit TNI Jaga Nama Baik TNI: Itu Tugas Negara
2023-07-30Puspom TNI Tidak Menolak dan Keberatan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK
2023-07-30🔴 Mahfud MD Minta Polemik KPK Tersangkakan Kabasarnas dalam Kasus Suap Tak Perlu Diperpanjang
2023-07-30Izin Acara Anies Baswedan Dicabut di Bekasi, PKS Bakal Tempuh Jalur Hukum
2023-07-30🔴 Terungkap Senjata Api yang Tembak Bripda Ignatius Hingga Meninggal Dunia Ternyata Pistol Rakitan
2023-07-30🔴 Firli Bahuri Tak Mau Disalahkan, Tegaskan Penetapan Tersangka Kabasarnas Libatkan TNI!
2023-07-30🔴 Bripda IM dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat, Kasus Tewasnya Bripda Ignatius
2023-07-30🔴 Misteri Senjata Api Ilegal Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Ada di Tangan Anggota Densus ?
2023-07-30Misteri Asal Muasal Senjata Api Rakitan Penyebab Tertembaknya Bripda Ignatius Oleh Senior
2023-07-30KPK Labil Kini Sebut Sesuai Prosedur Setelah Mengaku Khilaf Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
2023-07-30Firli Bahuri Mengaku Sudah Libatkan TNI Sejak Awal Proses Gelar Perkara Kasus Suap di Basarnas
2023-07-30Novel Baswedan Sindir Ketua KPK Firli Bahuri Punya Ilmu Ninja dan Seperti Sapu Rusak
2023-07-29🔴Santai sore di Taman Alun Kapuas, Pontianak



Tags:
pontianak
singkawang
video viral
viral
Kalbar
kalimantan
Tribun Pontianak Awards 2023
Kalbar Maju Menembus Batas
Kalbar Menembus Batas
Tribun Pontianak Awards
Tribun Pontianak 15
mahfud md
kpk
kabasarnas
puspom tni
status henri alfiandi
pro kontra status tersangka henri
marsdya henri alfiandi
kepala basarnas korupsi
kepala basarnas henri alfiandi
henri alfiandi ditangkap kpk
purnawirawan henri alfiandi
profil henri alfiandi
tni
status tersangka henri alfiandi