🔴 Majelis Adat Dayak Nasional Ultimatum Polri 3 x 24 Jam Agar Segera Tangkap Edy Mulyadi
Buntut ujaran 'IKN, Tempat Jin Buang Anak' masih bergulir bak bola salju dengan banyaknya pelaporan ke polisi.
Hal itu pula yang membuat Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial.
MADN mengultimatum Polri tangkap Edy Mulyadi dalam 3x24 jam.
Induk ormas suku Dayak di seluruh Indonesia itu mendesak Polri segera menangkap Edy Mulyadi terkait pernyataannya bahwa lahan IKN Tempat Jin Buang Anak.
"Mendesak kepolisian RI untuk menangkap segera Edy Mulyadi cs, selambat-lambatanya 3x24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, karena berisi ujaran kebencian, fitnah, menghina, merendahkan, mengadu-domba dan membuat keresahan dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat Kalimantan dan masyarakat Indonesia pada umumya," kata Wapres bidang Internal MADN, Andersius Namsi dalam pernyataanya, Rabu 26 Januari 2022.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#EdyMulyadi #Dayak #Kalimantan #Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianakofficial
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.