Mantan Hakim PN Jaksel, Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat Meski Tak Tembak Brigadir J
Mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Albertina Ho menilai, apapun alasannya, Ferdy Sambo tetap akan mendapatkan hukuman berat.
Albertina menyebut Ferdy Sambo tak bisa lepas dari tanggung jawab hukumnya yang tidak mungkin ringan karena ia merupakan orang yang merencanakan eksekusi tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan, Jakwa menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7/2022).
Namun, atas dakwaan terhadap Sambo, tim kuasa hukumnya mengajukan keberatan atau eksepsi.
JPU dinilai tak cermat dalam menguraikan rangkaian peristiwa surat dakwaan karena telah mengabaikan fakta yang sesungguhnya. Bahkan, tim kuasa hukum Sambo menilai JPU sudah memutarbalikan fakta dalam menguraikan surat dakwaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: To Pass Time - Godmode
#JernihkanHarapan #ferdysambo #brigadirJ