Mati Lampu Saat Pimpinan DPRD Bintan Disumpah, Kepala PN Tanjungpinang: Tetap Sah!
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Bintan masa jabatan 2019-2024, Senin (23/9/2019) sekitar pukul 11.53 WIB diwarnai tragedi mati lampu.
Gedung Rapat paripurna Kantor DPRD Bintan yang menjadi tempat pelantikan mendadak gelap seketika saat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Admiral SH, MH memandu pengambilan sumpah.
Suasana pun sempat hening seketika dengan lampu senter Handphone yang sempat dinyalakan Wakil Bupati Bintan dan tamu undangan, namun beberapa detik kemudian lampu kembali hidup dan proses pengambilan sumpah selesai.
Pada pelantikan yang penuh hikmat tersebut, Agus Wibowo dilantik menjadi Ketua DPRD Bintan masa jabatan 2019-2024.
Agus Wibowo juga akan didampingi oleh dua wakilnya yakni Nesar Ahmad sebagai Wakil Ketua I DPRD Bintan dan Agus Hartanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Bintan.
Namun apakah pelantikan sah di tengah lampu mati seketika pada saat ketiganya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu Ketua PN Tanjungpinang.
Menanggapi hal itu, saat usai sidang saat Tribun konfirmasi kepada Ketua PN Tanjungpinang Admiral menjelaskan, secara singkat proses pengambilan sumpah/janji pengambilan sumpah jabatan ketiganya saat mati lampu menurut sah.
Pasalnya,saat lampu mati dan ruangan gelap gulita dirinya sudah selesai membacakan teks sumpah/janji.
"Ya itu sah, tadi pada pengambilan sumpah sudah pada bagian akhir. Kalau masih ditengah mungkin akan saya ulangi lagi,"terang Admiral saat usai sidang.
Admiral juga mengaku, kejadian mati lampu saat pengambilan sumpah merupakan
kejadian pertama yang di alami.
“Saya sempat heran kenapa semuanya bisa pas gitu, seketika saya juga sempat ngucap Innalillahi, kok bisa pas gitu bathin saya dengan yang diambil sumpahnya. Pas selesai pas mati lampu,"ungkap Admiral dengan luwes kepada pewarta sembari meninggalkan Kantor DPRD Bintan. (tribunbatam.id/alfandi simamora)