Tak lama lagi, gelaran MotoGP Mandalika 2022 akan dimulai. Menurut jadwal, ajang MotoGP Mandalika 2022 akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
Namun, persiapan yang dilakukan Indonesia sebagai tuan rumah MotoGP Mandalika 2022 sudah dimulai jauh-jauh hari.
Berbagai pihak terkait turut menyiapkan antisipasi untuk menghadapi beragam situasi.
Termasuk, situasi saat para penonton hadir langsung di Sirkuit Mandalika yang menjadi venue MotoGP Indonesia 2022.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan ada dua barang yang dilarang keras untuk dibawa masuk ke Sirkuit Mandalika oleh penonton.
Dua barang tersebut nantinya dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya balapan. Lantas, apa sajakah dua barang yang dilarang keras untuk dibawa ke Sirkuit Mandalika tersebut?
Yang pertama, para penonton yang hadir langsung di Sirkuit Mandalika dilarang keras membawa payung.
Payung menjadi barang haram di waktu balapan lantaran dapat membahayakan pembalap. Payung dapat berterbangan ketika tertiup angin atau tersapu derasnya hujan.
Dengan ini para penonton diharapkan bisa menyiapkan alternatif sebagai pengganti payung.
Jas hujan atau topi barangkali dapat dijadikan pilihan untuk melindungi diri dari terpaan hujan.
Barang kedua yang tak boleh dibawa ke Sirkuit Mandalika saat menonton MotoGP Indonesia 2022 adalah senjata tajam.
Untuk yang satu ini, barangkali tidak asing lagi lantaran sudah lazim. Nantinya, pemeriksaan senjata tajam akan dilakukan sangat ketat oleh petugas.