Aksi kejar-kejaran antara pengemudi mobil berpelat nomor khusus B 1909 RFH dengan mobil patroli polisi terjadi mulai Pancoran, Jakarta Selatan hingga Cakung, Jakarta Timur, Jumat 5 Agustus 2022.
Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya akhinya behasil menangkap pengendara Daihatsu Terios di Gerbang Tol Bintara, Cakung, Jakarta Timur.
Pengemudi tersebut ditangkap karena berupaya kabur setelah menabrak anggota Satuan PJR Polda Metro Jaya bernama Briptu Ginsa di Ruas Tol Dalam Kota Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya polisi menghentikan pengemudi mobil tersebut lantaran menggunakan strobo. Saat ingin dihentikan, pengemudi disebut justru menabrak Briptu Ginsa dan melarikan diri.
Polisi pun mengejar pelaku yang kabur melewati Ruas Tol Dalam Kota Jelambar, Jakarta Barat. Selain menabrak Briptu Ginsa, pengendara tersebut juga sempat menabrakkan mobilnya hingga mobil patroli ringsek.
Setelah upaya pengejaran yang jauh, polisi berhasil menangkap pengemudi mobil tersebut di Cakung.
Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kode RFH yang dipakai di mobil tersebut, merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).