Motif Sakit Hati, Polres Singkawang Beberkan Kronologis Pembunuhan
Satuan Reskrim Polres Singkawang telah melakukan pengungkapan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial AF (25) di Gang Harmonis, Jalan KS Tubun, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 18.00 wib.
Kronologis berawal dari permasalahan pribadi antara pelaku dan korban Tjhin Bun Sen (51), dimana korban datang ke rumah pelaku yang sebelumnya terjadi cekcok mulut melalui pintu belakang sambil marah-marah dan membawa sebatang pipa besi bulat.
Korban melakukan penganiayaan dengan memukul pelaku yang mengenai dada atas sebelah kanan. "Mungkin karena pelaku ini sakit hati, lalu pelaku ini mengambil senapan angin dan melakukan pembalasan," kata Kapolres Singkawang,
AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasteyo saat konferensi pers di Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (15/4/2020).
Simak penuturannya. (doi)
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment