Tersangka Maut Senapan di Singkawang Akui Pernah Kawini Istri Korban 3 Hari
Satuan Reskrim Polres Singkawang melakukan konferensi pers pengungkapan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang atau pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial AF (25) terhadap Tjhin Bun Sen (51) di Polres Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (15/4/2020).
Tersangka AF menceritakan kejadian berawal saat dua bulan lalu ibu tersangka memberikan kue kepada anak korban, namun korban marah-marah karena mungkin tidak senang.
Setiap bertemu dengan tersangka, korban selalu mengeluarkan air liur dengan meludah, namun tersangka menghindar.
Tersangka lalu bertanya mengapa korban mengeluarkan air liur kepada dirinya. "Dia bilang aku ada masalah sama kau, jangan berani kau, aku datang ke rumah katanya," cerita AF.
Simak penuturannya. (doi)
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment