Pelaku Swab Antigen Bekas Raup Keuntungan Rp 1,8 M
Praktik daur ulang alat swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu ternyata sudah dilakukan sejak Desember 2020.
Polda Sumut menetapkan Business Manager PT Kimia Farma berinisial PC dan empat orang pegawainya sebagai tersangka.
Saat paparan, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak menyebutkan dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.
Stik bekas dikumpulkan pelaku, kemudian dicuci kembali, lalu dikemas ulang dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab kembali.
"Setiap kali melakukan ini (tes swab biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerja sama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma. Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," kata Irjen Panca Simanjuntak.
Simak berita selengkapnya di https://medan.tribunnews.com/2021/04/30/dahsyat-pelaku-swab-antigen-bekas-raup-keuntungan-rp-18-m-sudah-beroperasi-sejak-desember-2020
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#tribunpontianak
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment