🔴 Pelaku Tewasnya Bripda Ignatius Dipatsus dan Terancam Hukuman Mati karena Langgar Kode Etik Berat
Dua tersangka kasus tewasnya anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Riko), yakni Bripda IM dan Bripka IG terancam dipecat dari Polri.
Pasalnya, seusai dilakukan gelar perkara, keduanya telah terbukti melanggar kode etik berat.
Dilansir Tribunnews.com pada Sabtu 29 Juli 2023, hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan, penetapan kedua tersangka melanggar kode etik berat diketahui usai gelar perkara yang melibatkan Divisi Propam serta unsur satuan kerja di tubuh Polri.
#bripdarico #bripdaignatius #hukum #polisi
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.