Pelanggar Protokol Kesehatan di Sekadau Dikenai Sanksi #Satgas #Sekadau
Masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam operasi Yustisi di Sekadau, Personel
gabungan berikan sanksi sosial dan fisik, Jumat 20 November 2020.
Sanksi sosial diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yang
tidak memakai masker, saat terjaring Operasi Yustisi di Komplek Pasar Baru, Sekadau, Kalbar.
Diketahui, operasi Yustisi yang dilaksanakan personel
gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dinkes, Dishub dan BPBD Sekadau itu
menjaring sebanyak 76 warga yang diberikan teguran lisan,
43 orang diberi teguran tertulis, dan 23 orang dilakukan
rapid test dengan hasil non reaktif.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment