Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah #Jatanras #Polres #Mempawah #Kalbar
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan
terduga tindak pidana perjudian, Kamis 19 November 2020 malam.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres
Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan pengungkapan kasus ini
terjadi di satu di antara rumah di Jalan Patih Gumantar,
Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir
"Saat ini kami melaksanakan Operasi Pekat 2020, ketika kami
mendapat laporan ada aktivitas perjudian di Desa Pasir, kami
bersama Satuan Intelkam segera bergerak untuk melakukan penegakan hukum," ujar Kasat.
Kemudian pihaknya menemukan empat orang, yang terdiri atas
dua perempuan dan dua laki-laki, kedapatan melakukan perjudian
jenis remi boks. Kemudian pihaknya mengamankan terduga dan telah ditahan di Mapolres Mempawah.
Baca selengkapnya via IG Story, Link di Bio dan tribunpontianak.co.id
Backsound by Tram Music
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment