Pelintas Perbatasan Sambas Harus di Karantina 5 Hari

Pelintas Perbatasan Sambas Harus di Karantina 5 Hari

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=Ti-V94KICSo



Duration: 3:21
300 views
5


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan bagi pelintas yang masuk ke Indonesia melalui perbatasan Sambas, tepatnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, maka akan dilakukan karantina selama lima hari.

Kata dia, kebijakan masuk Indonesia, khusus Sambas dan Kalimantan Barat yang wajib swab PCR mulai berlaku sejak hari ini, Minggu 21 Maret 2021

Diungkapkan oleh Bupati, selama masa isolasi dan karantina, pemda sudah menyiapkan lokasi karantina dan juga fasilitas lainnya bagi warga yang di karantina.

"Semua pelintas akan kami isolasi dan karantina. Untuk mendukung ini kami sudah menyiapkan ruangan, kamar dan tempat untuk mereka, begitu juga untuk konsumsi," ungkapnya.

#tribunpontianak

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Video Viral
berita viral
plbn aruk
Sambas
berita sambas
update sambas
karantina
atbah
Letkol Inf Setyo Budiono