MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan

MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=-q2y-msQ2qQ



Duration: 3:12
23 views
0


MUI menyampaikan hasil kajian fatwa terkait vaksin corona AstraZeneca yang dikembangkan oleh Inggris dan Swedia.

MUI menyebut vaksin AstraZeneca dapat digunakan karena kondisi darurat.

Ada 5 kondisi yang menjadi pertimbangan Majelis Ulama Indonesia yang memutuskan jika vaksin AstraZeneca dapat dipergunakan dalam kondisi darurat.

Salah satunya, karena kondisi darurat pandemi dan angka penyebaran kasus corona yang masih tinggi saat ini.

MUI juga menyebut jika ada jaminan keamanan terhadap penggunaan vaksin AstraZeneca oleh pemerintah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil kajian mereka terhadap vaksin AstraZeneca yang baru masuk ke Indonesia.

Berdasarkan evaluasi keamanan, mutu dan khasiat terhadap vaksin AstraZeneca, BPOM menyatakan vaksin buatan Inggris ini aman digunakan.

Meski demikian harus diperhatikan sejumlah kondisi kesehatan penerima vaksin.

Kementerian Kesehatan siap mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke seluruh wilayah di Indonesia paling lambat Senin, 22 Maret 2021.

Kebijakan ini diambil sejalan dengan keputusan yang telah ditetapkan MUI dan Badan POM soal keamanan vaksin AstraZeneca.

KompasTV

#tribunpontianak

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Video Viral
berita viral
bpom
corona
inggris
mui
vaksin astrazeneca
AstraZeneca
fatwa MUI
Fatwa MUI vaksin
fatwa mui vaksin astrazeneca