Pemerintah Akan Sediakan Skema KPBU Khusus untuk Investasi untuk Pembangunan IKN Nusantara
Lihat Berita Lainnya : https://kaltim.tribunnews.com/2023/03/21/bocoran-dari-jokowi-9-rumah-sakit-dan-7-universitas-akan-dibangun-di-ikn-nusantara
Investasi dari swasta menjadi motor penggerak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Karenanya, pemerintah telah menyediakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) khusus untuk investasi.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, pembangunan IKN tidak akan cukup menggunakan dana APBN, sehingga perlu didukung dengan KPBU.
Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN, pembiayaan infrastruktur IKN diklasifikasikan melalui APBN sebesar 20%, dan sumber lain yang termasuk investasi dari swasta sebesar 80%.
Agung menjelaskan, Kementerian PUPR berencana membangun 47 tower sebagai hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Hal itu sejalan dengan perumahan yang menjadi sektor terbesar dalam pembangunan IKN dari 12 sektor prioritas yang ada saat ini. Sehingga, pembangunan infrastruktur yang masif ini perlu didukung dengan mekanisme KPBU.
Editor: vp04_Rb
#Investor
#IKNNusantara
#IbuKotaNegara
#Sepaku