Pemerintah Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menginstruksikan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat segera meninggalkan Palestina dan Israel, menyusul semakin tingginya ketegangan di wilayah itu.
Kemlu juga meminta WNI agar tidak melakukan rencana perjalanan ke dua negara itu.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," tutur Direktur perlindungan WNI Judha Nugraha, Selasa (10/10/2023).
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.