Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan aksi tiga nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Sulawesi.
Dilaporkan, kejadian tersebut terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kejadian ini diketahui oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli.
Perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan tersebut sempat berusaha melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas.
Aksi pengejaran berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP berhasil menghentikan perahu nelayan.
Ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku. Selain 1 unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa 1 unit kompresor, 1 unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, 3 buah detonator, 2 buah kacamata selam, 3 buah kaki katak, dan 1 ekor ikan kuning.
Ketiga tersangka akan diberikan sanksi, bukan hanya illegal fishing, namun juga atas aksi penangkapan ikan dengan cara yang merusak.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.