Upaya penyelundupan Sabu seberat 13,6 kg dari Malaysia yang masuk ke Indonesia, di Desa Semunyin, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat berhasil digagalnya Prajurit TNI AD dari Yonif 645/Gardatama Yudha, Selasa 31 Mei 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
Belasan kilogram sabu yang dibungkus plastik kemasan teh asal Negara Cina tersebut dibawa oleh seroang pelaku bernisial I (22).
Danyon 645 Gradatama Yudha, Letkol Inf Hudallah dalam konferensi pers di BNN Singkawang menerangkan, pelaku diamankan oleh prajurit saat tengah menggendong tas berisi belasan paket teh yang belakangan diketahui merupakan Sabu.
"Dari keterangan tersangka didapat dari sebrang (Malaysia). Sabu ini akan diletakan disuatu tempat, nanti akan ada kurir lainnya yang mengambil," terang Letkol Inf Hudallah, Rabu 1 Juni 2022.
Keberhasilan penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi yang pihaknya terima dari informan terpercaya pada Senin 30 Mei sore hari, bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tikus.
Mendapat laporan tersebut, Komandan Pos Kumba Semunying kemudian melakukan briefing singkat, lalu memerintahkan empat anggotanya melakukan Ambus (penyergapan).
Benar saja, pada pukul 11.30 WIB, anggota medapati seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sesuai informasi dari informan mereka.
Setelah memastikan barang tersebut sabu, pihaknya kemudian mengamankan pelaku dengan belasan kilogram sabu kemudian berkoordinasi dengan BNN Kota Singkawang.