Polda Kalbar Tetapkan 16 Tersangka Peristiwa 3 September 2021 di Sintang

Polda Kalbar Tetapkan 16 Tersangka Peristiwa 3 September 2021 di Sintang

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=ouJDhRZJQ-I



Duration: 3:01
576 views
12


Melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat itulah tugas utama Kepolisian Republik Indonesia.
Demikian ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dr. Drs. Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigid Tri Hardjanto, menyikapi kejadian pada Jumat 3 September 2021.

Siang itu sekelompok orang merusak tempat ibadah dan membakar sebuah bangunan, di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Oleh karena itu anggota Polri fokus jaga rumah warga untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius Sigid Tri Hardjanto, Senin 6 September 2021.
Selain itu ia menegaskan soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Yaitu terjadinya konflik antara massa yang emosi ingin merobohkan bangunan dengan petugas yang mengamankan.

Menurut Kapolda, hal ini tentunya berpotensi menyebabkan luka bahkan korban jiwa.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami,” tambah Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Dalam menghadapi dinamika di lapangan, ia menegaskan dengan mengkalkulasi sumber daya yang dimiliki dan risiko yang akan terjadi.

Polri harus dengan cepat ambil keputusan (Diskresi) strategi dan CB yang paling tepat utamanya adalah negara hadir untuk rakyatnya, melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat.

“Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak manapun,” ujar imbuh Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Remigius Sigid Tri Hardjanto menegaskan serta mengingatkan, komitmen Polri sebagai representasi negara, bahwa negara harus hadir untuk melindungi warganya.

“Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” ucap Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Kembali ia menegaskan, upaya penangkapan dalam rangka penegakkan hukum pun dilaksanakan dengan strategi dan CB yang tegas serta humanis.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya respon yang provokatif dan anarkis dari berbagai pihak.
Kini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sudah menangkap 16 terduga pelaku perusakan bangunan sekitar masjid jemaat Ahmadiyah, di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

“Kami sampaikan bahwa penegakan hukum dilaksanakan dengan tetap mengelola aspek keamanan, tidak agresif tapi terukur," jelas Remigius Sigid Tri Hardjanto.

"Kami laporkan update hari ini bahwa untuk tersangka pelaku lapangan dijerat Pasal 170 KUHP. Saat ini sudah 16 tersangka. Sedangkan aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan saat ini masih ada 2 orang diperiksa sebagai saksi. Gelar perkara sudah dilaksanakan untuk menaikkan status tersangka, dan akan dilakukan BAP tersangka, dan dilakukan penahanan,” tandas Remigius Sigid Tri Hardjanto.


Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2021/09/07/tangkap-16-terduga-pelaku-perusakan-tempat-ibadah-di-sintang-kapolda-kalbar-percayakan-kepada-kami
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video


#PoldaKalbar #MasjidAhmadiyahSintang #ahmadiyah #tribunpontianak

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment




Other Videos By Tribun Pontianak


2021-09-07Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang | Kapolres Turun Tangan Periksa Suami Korban
2021-09-07Keinginan Terakhir Valentino Rossi Sebelum Pensiun dari MotoGP
2021-09-07Presenter Berpacu Dalam Melodi di TVRI Koes Hendratmo Meninggal Dunia
2021-09-07Update Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi Kembangkan Hasil Labfor
2021-09-07Sejumlah Artis dan Tokoh Buka Suara Terkait Kemunculan Saipul Jamil di Televisi
2021-09-07Vaksinasi Mulai Sasar Ponpes dan Tempat Ibadah di 341 Titik, Targetnya 346 Ribu Orang
2021-09-07Kecurigaan Polisi Sudah Mengerucut pada 1 Saksi Kasus Pembunuhan di Subang
2021-09-07Komnas Perlindungan Anak Angkat Bicara Tekait Kebebasan Saipul Jamil
2021-09-07Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ingin Pidanakan Korban
2021-09-07Warga Kelam Permai Sintang Digegerkan Penemuan Tulang Belulang
2021-09-07Polda Kalbar Tetapkan 16 Tersangka Peristiwa 3 September 2021 di Sintang
2021-09-07🔴 Tribun Populer - Misteri 2 Barang Bukti di TKP Terungkap, Saksi Diduga Berbelit-belit
2021-09-07🔴 Tribun Populer - Sulit Diungkap, Pembunuhan di Subang Disebut Terencana
2021-09-07Kalimantan Barat Itu Damai
2021-09-07Keterangan Kuasa Hukum soal Pemeriksaan Yosef yang Ketujuh Kalinya | Kasus Pembunuhan di Subang
2021-09-07Tanggapan Saipul Jamil soal Dirinya Diboikot Tampil di TV
2021-09-07Update Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Periksa Petugas Kebersihan
2021-09-06🔴 Live Update - Tribun Netwok Petang, Senin 6 September 2021
2021-09-06🔴 Live Update Tribun Netwok Siang, Senin 6 September 2021
2021-09-06🔴 Live Update - Banyak Dikeluhkan, Kerusakan Jalan di Singkawang Timur Akhirnya Diperbaiki
2021-09-06Viral ❗ Detik detik Tim Gabungan Ringkus Pelaku Penipuan Rp 1,6 Miliar



Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Video Viral
berita viral
Ahmadiyah
Ahmadiyah Sintang
Masjid Ahmadiyah Sintang
Pembakaran Masjid Ahmadiyah Sintang
Polda Kalbar
Polres Sintang
Kebakaran
Tersangka Kasus Sintang
Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah Sintang
Tersangka Pembakaran Masjid
Pembakaran Masjid Ahmadiyah
Kapolda Kalbar