Polda Kalbar Ungkap Pemalsuan Dokumen Perjalanan Covid 19

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=zf_Qv_rMCGI



Duration: 3:02
449 views
3


Selama masa Pandemi Covid 19, setiap orang yang hendak bepergian dari satu daerah ke daerah lain yang menggunakan angkutan, Laut dan Udara diwajibkan memiliki beberapa dokumen penyerta, di antaranya Surat Bebas Covid-19, Surat Tugas dari Instansi/perusahaan, serta beberapa surat pengantar lain dari instansi tertentu.

Berbagai syarat administrasi inilah yang kemudian di manfaatkan oleh MFD dan STR warga Pontianak, Kalbar untuk dijadikan ladang bisnis baru.

Dengan memanfaatkan situasi Pandemi Covid 19, keduanya berhasil memperdaya sebanyak 38 orang untuk menggunakan Surat Tugas Palsu berlebelkan 2 nama perusahaan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Gugus Tugas Covid 19 di Bandara Internasional Supadio mengamankan 38 calon penumpang salah satu maskapai dengan tujuan Pontianak Jakarta dengan menggunakan surat tugas palsu.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/06/08/terungkap-ini-modus-tersangka-pemalsuan-dokumen-perjalanan-di-masa-pandemi-covid-19

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
pemalsuan dokumen
polda kalbar
covid 19
dokumen perjalanan
pontianak
kalbar