Polres Singkawang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Sempat buron selama setahun seorang pria pelaku pemerkosaan anak dibawah umur sekaligus pencurian berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menuturkan pelaku berinisial TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.
"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam minggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah,
Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/06/08/breaking-news-setahun-burontersangka-pencabulan-gadis-dibawah-umur-di-singkawang-diringkus-polisi
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment