Kasus investasi ilegal melalui aplikasi robot trading Fahrenheit menemui babak baru. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, polisi sudah menangkap bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan kabar jika Hendry kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (23/2/2022).
Polisi saat ini masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit, mereka berinisial D, IL, DB, dan MF. Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap Hendry memang menjabat direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.(*)