Polisi Tegaskan Heriyanti Akidi Belum Jadi Tersangka
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengaku tidak mengenal sosok Heriyanti, yakni anak bungsu dari almarhum Akidi Tio.
Bantuan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 diketahui dikomunikasikan dengan Prof Hardi Dermawan yang merupakan dokter dari keluarga Akidi Tio.
Kapolda Sumsel juga menegaskan, bahwa saat ini Heriyanti masih diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, bantuan dari Akidi Tio diperuntukkan sebagai bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri secara pribadi, bukan sebagai Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel juga mengaku tak mengenal Heriyanti karena komunikasi tentang bantuan tersebut dilakukan dengan keluarga Akidi Tio.
"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Dijelaskan Kabid Humas, pada saat penyerahan bantuan secara simbolis, Gubernur hingga Danrem diajak ikut serta agar sama-sama terbuka menerima bantuan.
"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Supriadi mengatakan, status Heriyanti sementara terperiksa dan belum ditetapkan jadi tersangka.
"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.
Supriadi menuturkan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis, dana Rp2 triliun akan cair pada Senin (2/7/2021) dengan bilyet giro Bank Mandiri.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut belum bisa cair karena adanya masalah teknis.
Hal itu yang membuat Heriyanti kemudian diundang ke Polda, bukan ditangkap layaknya berita yang beredar.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi.
Terpisah, Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
Nantinya, informasi lebih lanjut akan terus didalami untuk mengungkap kebenaran dana bantuan ini.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Baca berita terbaru di IG story: @tribunkaltim
Editor: Roy Wicaksono
#AkidiTio
#HeriyantiAkidi
#Donasi2Triliun
#newsvideo
#tribunkaltim
#NewsvideoTribunKaltim