π΄ Polisi Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan β
Setelah ditangkap di lobi mal, Nikita Mirzani akhirnya dibawa langsung untuk diperiksa di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani menghabiskan waktu lebih dari 24 jam di kantor polisi Polresta Serang Kota dan sempat dikabarkan akan ditahan.
Namun proses penahanan itu dicegah dengan pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid.
"Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, Ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk Ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.
Fahmi Bachmid lalu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang sudah memberikan perhatian atas tanggung jawab kliennya sebagai ibu tiga anak.
"Saya atas nama Niki dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang betul memberikan atensi dan memperhatikan permasalahan Nikita Mirzani dengan memperhatikan keberadaan Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tiga orang anak," kata Fahmi.
Meski batal ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor oleh Polresta Serang Kota.
Aktris berusia 36 tahun itu diwajibkan melapor seminggu sekali untuk keperluan penyidikan.
"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan ke pengacara dan Ibu Nikita atau NM dan dia juga menyanggupi untuk bisa menginformasikan itu," kata Shinto.
Dalam penangguhan penahanannya, Fahmi Bachmid menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.
Sebagai salah satu bentuk komitmen sikap kooperatifnya, Nikita Mirzani menyerahkan password untuk membuka handphone dan akun Instagram-nya kepada polisi.
"Di depan penyidik tadi atas handphone dan medsos milik Ibu NM secara kooperatif telah diserahkan beserta password untuk membuka kunciannya. Dan itu menjadi representasi dari apa yang dijaminkan oleh penasihat hukum Ibu NM," kata Shinto.
Sebelumnya penyidik memang sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari proses penggeledahan pada Kamis 14 Juli 2022 itu polisi mengamankan alat bukti berupa satu unit device merek Apple milik Nikita Mirzani.
#nikitamirzani #viral #polisi
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.