Kepala Unit Forensik Rumah Sakit Universitas Indonesia, Made Ayu Mira Wiryaningsih membaca kesulitan yang menjadi tantangan pada proses autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, jenazah Brogadir J telah dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Jambi pada Senin 11 Juli 2022, lalu.
Sehingga, Jumat 22 Juli 2022, adalah hari ke 11 sejak jenazah Brigadir J dimakamkan. Tentu ini menjadi tantangan tim forensik dalam melakukan pemeriksaan.
"Karena ini sudah autopsi yang kedua, sudah hampir dua minggu sejak dimakamkan, pasti hasilnya tidak akan seoptimal pada waktu autopsi yang pertama."
"Dalam artian, mungkin sebagian luka-lukanya sudah mengalami pembusukkan."
"Walaupun pada pemberitaan sudah dilakukan pengawetan terhadap jenazah, namun pengawetan jenazah itu sifatnya hanya memperlambat proses pembusukkan." kata Made Ayu Mira.
Selain itu, proses pembusukkan juga tergantung pada faktor kondisi lingkungan tempat pemakaman.
Kendati demikian, autopsi masih bisa dilakukan secara maksimal. Apalagi jika berkaitan dengan kasus-kasus tentang kekerasan secara fisik.
Made Ayu Mira yakin,dokter-dokter yang terlibat dalam proses autopsi ulang ini akan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang terbaik dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.