Polres Landak Gagalkan Penyelewengan Pupuk Subsidi

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=bal0ODBWMxs



Duration: 3:02
161 views
1


Jajaran Sat Reskrim Polres Landak berhasil menggagalkan upaya penyelewengan terhadap pupuk subsidi jenis urea sebanyak 120 karung atau kurang lebih 6 ton pada Senin 28 September 2020.

Pupuk subsidi itu berasal dari kios pupuk yang ada di Kecamatan Sengah Temila atau tepatnya di Desa Sidas, yang peruntukannya adalah untuk petani yang ada di Kabupaten Landak khususnya Kecamatan Sengah Temila.

Namun oleh pemilik kios, dijual ke orang yang berdomisili di Kabupaten luar Landak yakni Sanggau.

“Jadi kita mendapat informasi dari masyarakat tentang penyaluran dan pendistribusian pupuk subsidi yang tidak sesuai prosedur," ujar Kapolres Landak,AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiyono kepada Tribun pada Rabu 30 September 2020


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Polres Landak
Bupati Landak
Kapolres Landak
Penyelewengan Pupup Subsidi di Landak
Pupuk Subsidi
Pupuk Urea