Polres Singkawang Musnahkan 58 Butir Ekstasi Milik Pasangan Muda

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=oN0RFhNWf3M



Duration: 3:11
87 views
2


Kepolisian Polres Singkawang gelar pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Singkawang pada Rabu (2/9) pagi. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti berupa Narkotika jenis Ekstasi merk LV sebanyak 58 butir dengan berat 27,02 gram dimusnahkan dalam pergelaran kegiatan tersebut.

Waka Polres Singkawang, Kompol Kuntandi menuturkan sejumlah ekstasi tersebut merupakan hasil penangkapan dari sepasang sejoli yang sedang berada di salah satu kost di Kota Singkawang pada Selasa (18/8) lalu.

Berawal dari laporan masuk oleh warga yang diterima Satres Narkoba Polres Singkawang terkait kepemilikan narkotika tersebut, Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan BNNK Singkawang segera bertindak cepat melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Hingga akhirnya melakukan penangkapan dan didapati dua sejoli di kost tersebut terbukti menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 60 butir dengan total berat 27,96 gram.

"Tersangka berinisial AS (22) dan ED (22) pun terbukti positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pengujian," ujar Kompol Kuntadi kepada awak media, Rabu (2/9/2020).

Kedua tersangka pun digiring petugas untuk diamankan.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/02/polres-singkawang-musnahkan-barang-bukti-narkotika

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
narkoba
narkotika
polres singkawang
ekstasi
kalbar