PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK Usai Gagal ke Senayan, Temui Selisih 200 Ribu Suara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita selanjutnya: https://kaltim.tribunnews.com/2024/03/21/pkb-mendominasi-di-pileg-2024-dprd-paser-profil-hendra-wahyudi-caleg-peraih-suara-terbanyak
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya dinyatakan tidak lolos ke Senayan.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Perolehan suara PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR.
Ya, PPP tidak lolos ke DPR RI karena ambang batas yang dibutuhkan sebesar 4 persen.
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader PPP menyikapi hasil Pemilu 2024.
Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan realcount internal.
Editor: vp05_Jf
#pemilu2024 #pileg2024 #partaippp #rekapitulasisuara #gugatanpemilu #beritaterkini