Pria bernama Putu Ariwibawa yang viral lantaran mengumpat pengunjung mal yang mengenakan masker akhirnya dibekuk oleh Polrestabes Surabaya, Senin (3/5/2021) malam.
Pelaku lalu meminta maaf dan menyesali perbuatannya yang dilakukan di dalam video viral.
Atas perbuatannya, Putu Ariwibawa terbukti melanggar Perwali mengenai protokol kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, permintaan maaf tersebut diungkapkan oleh Putu saat dihadirkan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Putu Ariwibawa diketahui merupakan warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
Sambil tertunduk, Putu mengaku dirinya menyesali perbuatannya yang mengumpat pengunjung mal.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Putu kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Surabaya.
Putu menyesali perbuatannya yang direkamnya di Supermall Pakuwon Surabaya itu.