Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Majelis hakim jatuhkan vonis atau putusan hukuman 20 tahun penjara pada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023
Hukuman atau vonis lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 8 tahun penjara.
Putri Candrawathi diyakini turut serta dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Briagadir Yosua.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara seumur hidup.
#ferdysambo #putricandrawathi #vonissambo
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.