Putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dieksaminasi Para Akademisi

Subscribers:
1,000,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=IVNtKeGUJQc



Duration: 5:31
1,889 views
9


Sebanyak delapan akademisi melakukan eksaminasi terhadap putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.
Salah satu akademisi adalah Profesor Edward Omar Sharif Hiariej yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
Eksaminasi putusan (legal annotation) itu dilakukan untuk memberikan catatan secara detail sekaligus menguji isi putusan hakim maupun surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Dari hasil eksaminasi, terdapat tujuh isu hukum terhadap putusan Ferdy Sambo.
Salah satunya menyebutkan, perbuatan Ferdy Sambo kurang tepat dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Menurut mereka dalam perkara Sambo, majelis hakim hanya memiliki satu keterangan saksi yakni Richard Eliezer.
Sementara, majelis eksaminator berpandangan putusan kurang tepat apabila hanya berdasar satu keterangan saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dimitri Quiny
Video Jurnalis: DEW, TAL
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Shadows - Anno Domini Beats
#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/11/14534241/putusan-mati-ferdy-sambo-putri-candrawathi-dieksaminasi-8-akademisi-salah


Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/650823/putusan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-dieksaminasi-para-akademisi




Other Videos By Kompascom Reporter on Location


2023-06-12Rencana Pertemuan Puan-AHY, Buka Jalan untuk Kerja Sama?
2023-06-12Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangganya
2023-06-12Kuasa Hukum Johnny G Plate Ungkap Kliennya Siap Jadi Justice Collaborator
2023-06-12PKS Yakin Demokrat Tetap Dukung Anies meski AHY Bertemu Puan
2023-06-12Lukas Enembe Akan Hadir Langsung di Sidang Perdana Pekan Depan
2023-06-12Segera Bertemu AHY, Puan Mau Ngobrol-ngobrol Dulu
2023-06-12Wagner Ogah Kontrak Apa pun dengan Rusia, Kenapa?
2023-06-12Ada Rencana AHY Bertemu Puan, Ini Kata SBY
2023-06-12PAN Sodorkan Erick Thohir Jadi Cawapres ke Megawati dan Prabowo
2023-06-12[DIARY TEH RENI] Suasana Jabal Uhud di Madinah, Tempat Para Syuhada Dimakamkan
2023-06-11Putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dieksaminasi Para Akademisi
2023-06-11Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda karena Alasan Sakit
2023-06-11Mahfud MD Bongkar “Borok” Transaksi Balik Meja DPR
2023-06-11Anies Baswedan Makin Gencar Sindir Lawan Politik tentang Tujuan Pemilu
2023-06-11Respons Mahfud MD soal Utang Pemerintah yang Ditagih Jusuf Hamka
2023-06-11Bacawapres Anies Tak Kunjung Sepakat, Demokrat dan PDI-P Semakin Dekat?
2023-06-11Guru Musik yang Bunuh Mahasiswi di Surabaya Terancam Penjara Seumur Hidup
2023-06-11Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD Bongkar Instruksi Presiden di Baliknya
2023-06-11Kata Mahfud, Ada Transaksi di Balik Meja di DPR hingga MA
2023-06-11Penampakan Trotoar di Depan Kebudes AS yang Akhirnya Dibuka Setelah Ditutup 10 Tahun
2023-06-11Ini Alasan Perindo Memilih Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres



Tags:
brigadir j
eks kadiv propam polri ferdy sambo
eksaminasi putusan ferdy sambo
eksaminasi putusan putri candrawathi
eksaminasi putusan sidang brigadir j
ferdy sambo
istri ferdy sambo
kasus pembunuhan berencana brigadir j
putri candrawathi