Pengusaha Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuktikan utang yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.
Dikutip dari Tribunnews.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 755 miliar.
Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menanggapi hal tersebut, Jusuf menyebut tak segan untuk membayar hingga Rp 70 triliun apabila memang terbukti pihaknya memiliki utang kepada pemerintah.
"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Saya kasih 100 kali. Rp 70 triliun," katanya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023.
Apabila tak terbukti, Jusuf menyebut pemerintah hanya perlu membayar dia sebanyak Rp 1.
"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.
Menurut Jusuf, tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.