®️🔴 Ternyata Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp 1,25 triliun, Tapi Hanya Diminta Rp 800 Miliar

Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=XYMberVolyw



Duration: 5:41
2,712 views
30


#UtangPemerintahKePengusaha #UtangNegaraKeJusufHamka #PengusahaJalanTol #JusufHamka #UtangNegaraBukanRp800Miliar #UtangNegaraRp1,25Triliun

Pengusaha Jusuf Hamka memenangkan gugatan di Mahkamah Agung pada 2015.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan, Jusuf menyebut putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen.

Dari tahun 1998 hingga 2023 sudah 25 tahun yang terdapat 300 bulan.
Sehinga denda yang dibayar seharusnya 600 persen.

Oleh sebab itu, dari yang pokok utang hanya Rp 179 miliar menjadi Rp 1,25 triliun ditambah 1 kali bunga lagi.

"Tapi saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp 1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp 800 miliar saja," imbuhnya.

Jusuf juga mengatakan dirinya bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut.

Sebagaimana diketahui, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat 9 Juni 2023.

Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.

Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Dilansir Tribunnews.com, Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bagaimana kasus utang Rp800 miliar pemerintah kepada Jusuf Hamka sudah diakui oleh negara sejak era eks Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud mengatakan, pada saat era Bambang, pemerintah telah mengakui keberadaan uang yang harus dibayarkan tersebut.

Namun, pergantian Menteri Keuangan membuat proses pembayarannya terhenti.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Namun, ketika ganti menteri, itu tidak jalan," kata Mahfud di kantornya, Selasa 13 Juni 2023.

"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara akui (utang tersebut) waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia," lanjutnya.
Mahfud kemudian mengatakan akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).

"Oleh sebab itu, saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," katanya.

Ia berujar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.


Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2023-06-14Head to head Timnas Indonesia Vs Palestina FIFA Matchday 2023
2023-06-14Nikita Mirzani Liburan ke Prancis, Dicibir Warganet Jalan-Jalan Elit Temui Anak Sulit
2023-06-14🔴 Rekap Hasil Indonesia Open 2023 Tadi Malam: 6 Wakil Merah-Putih Lolos 16 Besar, Gregoria Tumbang
2023-06-14Poin yang Diperebutkan Timnas Indonesia Vs Palestina di FIFA Matchday
2023-06-14🔴 Terungkap Satu Penyebab Lionel Messi Tak Jadi Datang ke Indonesia Di Fifa Matchday
2023-06-14Masa Kecil Memungut Sampah, N'Golo Kante Akan Digaji Rp 1,5 Triliun Oleh Klub Arab Al Ittihad
2023-06-14🔴Yolla Yuliana Ingin Timnas Voli Indonesia Finalis AVC Challenge Cup hingga Kangen Shella Bernadetha
2023-06-13®️🔴 Tips Sa’i Aman Bagi Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi
2023-06-13®️🔴 Indonesia Akan Miliki Satelit Baru, Mahfud MD Umumkan Peluncuran Satelit Satria 1
2023-06-13®️🔴 Jusuf Hamka Tertawa Ada Yang Tanyakan Statusnya di PT CMNP Terkait Utang Pemerintah 800 M
2023-06-13®️🔴 Ternyata Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp 1,25 triliun, Tapi Hanya Diminta Rp 800 Miliar
2023-06-13Bertemu Mahfud MD Untuk Bahas Utang Rp 800 M Pemerintah, Jusuf Hamka: Allahuakbar!
2023-06-13®️🔴 Negara Telah Akui Punya Utang ke Jusuf Hamka Sejak Era Menkeu Bambang Brodjonegoro
2023-06-13Mahfud MD Sebut Negara Akui Punya Utang ke Jusuf Hamka
2023-06-13®️🔴 Jusuf Hamka Bantah Punya Utang ke Pemerintah Rp755 Miliar, Kalau Terbukti Akan Beri Rp70 Triliun
2023-06-13Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah
2023-06-13®️🔴 Jusuf Hamka Tegaskan Siapapun Presidennya, Negara Harus Tanggung Jawab Membayar Utang
2023-06-13®️🔴 Mahfud MD Respons Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah
2023-06-13Meski Tipis, Shin Tae-yong Punya Kepercayaan Timnas Indonesia Imbangi Argentina
2023-06-13Dipermalukan Klub Liga 2, PSIS Semarang Akui Dapat Pelajaran Penting
2023-06-13Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Palestina, Kick-off Besok Malam



Tags:
pontianak
singkawang
video pontianak
video viral
viral
Kalbar
kalimantan
Ternyata Utang Negara ke Jusuf Hamka
Bukan Rp 800 Miliar
Utang Negara ke Jusuf Hamka Rp 1.25 Triliun
Menko Polhukam
Mahfud MD
Negara Bayar Utang ke Jusuf Hamka