®️🔴 Kesaksian Eks NII, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Kumpulkan Rp 4 Miliar Dalam 1 Jam
#MantanAktivisNII #EksNIISukanto #KesaksianEksNII #PimpinanAlZaytun #PanjiGumilang #KumpulkanUangRp4MiliarDalam1Jam #PonpesAlZaytun
Mantan aktivis NII Sukanto buka suara terkait polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun yang disebut-sebut terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).
Ia menyebut terdapat sejumlah kewajiban pendanaan atau iuran yang harus dipenuhi anggota NII KW 9.
Sukanto bahkan mengaku dirinya menyaksikan bahwa Panji Gumilang bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 4 miliar hanya dalam waktu satu jam.
Dikutip dari Kompas.com, Sukanto menyebut bahwa keberadaan kelompok NII KW 9 diklaim sulit dibuktikan karena selalu bergerak di bawah tanah.
Namun terdapat kesamaan pola dalam perekrutan anggotanya yaitu diwajibkan membayar iuran rutin untuk setoran.
Sukanto menjelaskan kewajiban itu mulai dari infak 25 dollar NII per bulan dengan kurs dolar yang dipatok oleh NII berbeda dengan negara.
Selain itu terdapat kewajiban membayar uang fiskal berupa denda jika ada anggota yang merokok. Setiap anggota yang melanggar aturan harus mendaftarkan dosanya dan mengakuinya kepada mahkama.
"Misalnya, kita mengaku 4 hari yang lalu merokok dua batang dan 2 hari yang lalu memegang rambut seorang perempuan 100 kali," kata Sukanto seperti dikutip dari wawancara dalam surat kabar Kompas edisi 6 Mei 2011.
Terkait membayar pendanaan itu, Sukanto menyebut terdapat berbagai modus yang dilakukan para anggota NII.
Bahkan ia mengaku bahwa dirinya menyaksikan langsung praktik pengumpulan dana oleh Panji Gumilang. Hal itu tampak dalam peringatan 1 Muharam di tahun 2008.
Kala itu, jemaah NII dari seluruh Indonesia datang dan diminta melepar jumrah. Dalam waktu 1 jam, Panji berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 4 miliar.
Cara lainnya adalah dengan kedok meminta sumbangan untuk panti asuhan atau lembaga pendidikan.
Bahkan menurut informasi yang dihimpun, sejumlah anggota NII bahkan memperdaya orang tua atau saudara mereka buat memenuhi kewajiban iuran itu.
Praktik kewajiban mengumpukan uang itulah yang ditengarai membuat sejumlah anggota NII menghalalkan tindak pidana seperti pencurian hingga penipuan.
Judul: Back Home
Artis: Apesaw
Tautan: https://business.facebook.com/sound/collection/?sound_collection_tab=sound_tracks&asset_id=1213012779422224&reference=artist_attr
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.