Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kapuas Hulu
Hasil rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu bernama Utin Hairunnisa (62) oleh pelaku Neneng Teri (33) di Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar, tersangka mengakui tidak sengaja telah membunuh korban.
Rekonstruksi berlangsung di Mapolsek Putussibau Utara, yang dihadiri anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kapolsek Batang Lupar dan pihak lainnya, Selasa (18/2/2020) pukul 11.30 WIB.
Kalau di lihat hasil rekonstruksi, korban datang ke rumah pelaku, di Dusun Lanjak, Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar, Kamis 7 Februari 2020 pukul 07.00 WIB, untuk menagih hutang pembelian perhiasan emas, dan bertamu seperti biasa. Lalu pelaku menyuguhkan air ke korban, namun tak lama korban cecok mulut dengan pelaku terkait hutang piutang tersebut.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment