Ronny Talapessy Pengacara Baru yang Ditunjuk Keluarga Bharada E, Gantikan Deolipa Yumara
Sebelumnya, beredar kabar pencabutan surat kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E di atas materai.
Nama Ronny Talapessy pun muncul, disebut sebagai pengacara yang ditunjuk orangtua dan Bharada E menggantikan Deolipa dan Boerhanuddin, dalam kasus penembakan Brigadir J .
Diketahui, Deolipa Yumara menjadi pengacara baru dari Bharada E setelah ditunjuk oleh Bareskrim Polri sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
Terbaru, Ronny Talapessy resmi ditunjuk oleh orangtua Bharada E mulai, Rabu 10 Agustus 2022.
Ronny mengungkapkan alasan dibalik penunjukan dirinya oleh orang tua Bharada E, sebagai kuasa hukum baru.
Ia mengatakan keluarga Bharada E menunjuk dirinya karena sudah mengenal keluarga tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Ronny menerangkan pihaknya yang akan mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 12 Agustus 2022.
Mengutip situs firma hukum RBT, Ronny Talapessy memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy.
Ia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, dan anggota Ikatan Advokat Indonesia.
Ronny Talapessy sebelumnya mengenyam pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta, Sarjana Hukum.
Kemudian, juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#ferdysambo #brigadirj #bharadae #pengacara
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.