September-Oktober 2020 Polres Landak Berhasil Ungkap 17 Kasus
Jajaran Polres Landak pada bulan September-Oktober 2020, berhasil mengungkap 17 kasus tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Landak.
Hal tersebut disampaikan saat Press Release oleh Humas Polres Landak yang dipimpin Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan diwakili Waka Polres Landak Kompol Sri Haryanto pada Senin (2/11/2020) pagi.
Dari ke 17 kasus kejahatan tersebut, penyalahgunaan narkotika paling banyak yang diungkap oleh Sat Narkoba Polres Landak yakni 5 kasus. Dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Sedangkan Sat Reskrim Polres Landak, berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan. Yakni curat 2 kasus, penyalahgunaan pupuk 1 kasus, persetubuhan 1 kasus, perjudian 4 kasus, ilegal loging 1 kasus, aniring 1 kasus, penggelapan 1 kasus, dan pembunuhan 1 kasus.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment