🔴 Serba-serbi Mudik 2022, Mulai Ada Penumpang Curi Start Mudik hingga Syarat Mudik Gratis
Pemerintah telah mengizinkan masyarakat mudik lebaran pada Idul Fitri 2022 ini.
Meski begitu, pelaksanaan mudik terutama untuk pengemudi mobil pribadi tetap harus mengikuti beberapa aturan.
Masyarakat yang hendak mudik lebaran dengan mobil pribadi diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Arus lalu lintas diprediksi akan mengalami kepadatan, mulai Kamis 28 April 2022.
Polisi lalu lintas di berbagai daerah mulai mempersiapkan pos pengamanan mudik Lebaran 2022.
Pemerintah juga telah memfasilitasi mudik gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halamannya menggunakan kereta api.
Bahkan kendaraan sepeda motor yang diangkut tak dikenakan tarif.
Direktur Utama KAI Logistik Ahmad Malik Syah menjelaskan bahwa KAI Logistik siap mengangkut 9.280 motor untuk arus mudik dan balik lebaran 2022.
Sementara pemerintah menyediakan kuota harian sejumlah 928 unti motor yang diangkut setiap hari selama periode arus mudik pada (26-30/4/2022) dan arus balik pada (5-9/5/2022).
Tidak mau kalah, sebanyak 25 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menggelar mudik gratis di tahun 2022 ini.
Hal itu dilakukan demi mewujudkan mudik yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia.
Kota tujuan mudik pun tak hanya di Pulau Jawa, melainkan sampai ke Pulau Sumatera.
Dikutip dari TribunBisnis, kegiatan mudik gratis bersama 25 BUMN tahun 2022 tersebut menggunakan dua transportasi darat yakni bus dan kereta api.
Kegiatan tersebut akan mulai digelar pada pekan depan atau 27 April hingga 29 April dengan transportasi bus.
Para peserta yang menggunakan transportasi tersebut akan menaiki bus di Gelora Bung Karno, Jakarta untuk menuju kampung halaman.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianak1
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.