Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Hongkong Singkawang
Pemerintah Kota Singkawang telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai langkah cepat penanganan Covid-19 di Kota Singkawang.
Terlebih saat ini Kota Pariwisata ini telah dinyatakan sebagai zona oranye dengan 15 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah dalam perawatan tim medis.
Salah satu pasal dalam Perwako tersebut adalah mewajibkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Sehingga, hari ini, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan terjun langsung kelapangan memberikan sosialiasi dan himbauan kepada masyarakat seiring dengan akan adanya Perwako tersebut.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment