Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=sxBZj-onKtE



Duration: 3:30
4,934 views
4


Kemendikbud membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.

"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem, Senin 23 November 2020.

Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.

"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.

Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagi guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4 juta.

"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujarnya.

Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

"Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda."

"Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," kata Sri Mulyani.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/25/cara-daftar-pppk-guru-honorer-kemendikbud-di-ssp3kbkngoid-ini-syarat-dan-alur-pendaftaran?page=all

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment




Other Videos By Tribun Pontianak


2020-11-26Sutarmidji Adanya Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK membuat Status Semakin Jelas
2020-11-26Akses Desa Payang ke Nanga Dua Kapuas Hulu Rusak Parah
2020-11-26Penyerahan Sedekah Sembako Komunitas GPS Kepada Nenek Satot
2020-11-26Ini Alasan KPK Tak Tahan Istri Edhy Prabowo
2020-11-26Komentar Edhy Prabowo Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
2020-11-25Petani Kratom Kapuas Hulu Harap Pemerintah Tak Larang Kratom
2020-11-25Pemkab Kubu Raya Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Depan #KubuRaya #Menanjak #TatapMuka
2020-11-25Satgas Covid 19 Kapuas Hulu Razia Protokol Kesehatan di Cafe
2020-11-25Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 4 5 6 Kamis 26 November 2020
2020-11-25Doa Tolak Bala Agar Terhindar dari Musibah
2020-11-25Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021
2020-11-25Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 1 2 3 Kamis 26 November 2020
2020-11-25Ramalan Zodiak Kamis 26 November 2020
2020-11-25DKP Kayong Utara Bakal Gelar Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan
2020-11-25Pengrajin Bank Sampah di Tengah Pandemi Tetap Produktif dan Kreatif
2020-11-25Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Jelang Pembukaan Belajar Tatap Muka
2020-11-253 Hari Hilang, Sabel Ditemukan Mengapung di Sungai
2020-11-25Siapkan Generasi Tangguh, Kodim Sambas Gelar Wisata Matematika Bela Negara
2020-11-25Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo
2020-11-25Sat Lantas Polres Sekadau Bagikan Masker Kepada Pelajar
2020-11-25Korban Puting Beliung Meninggal Dunia, Wali Kota Tjhai Chui Mie Ucapkan Belasungkawa



Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Syarat Guru Honorer Diangkat jadi PPPK 2021
Guru Honorer