Petani Kratom Kapuas Hulu Harap Pemerintah Tak Larang Kratom
Petani Kratom yang berasal dari Desa Jongkong Kiri Hulu, Kecamatan Jongkong,
Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Hermanto berharap Pemerintah dapat
membuat kejelasan Terkait status daun kratom yang menjadi
mata pencaharian utama saat ini bagi ratusan ribu masyarakat Kabupaten Kapuas hulu.
Bila Pemerintah memutuskan bahwa Kratom masuk dalam kategori tanaman
mengandung zat adiktif dan berbahaya sehingga ilegal di Indonesia,
maka sangat banyak sekali warga masyarakat yang akan kehilangan mata pencahariannya.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment