Tanggapan Warga Landak Terkait Aturan Terbaru Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg
Wacana penjualan LPG 3 kg hanya boleh lewat penyalur resmi, termasuk warung.
Warga di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat harap tak ada kelangkaan dan kenaikan harga, Minggu 15 Januari 2023.
Berta (32) warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak mengaku tidak mempermasalahkan aturan penjualan gas elpiji 3 kg yang akan diberlakukan pemerintah.
Asalkan harganya bisa sesuai Het dari pemerintah dan ketersediaan aman.
"Yang penting kapanpun dibutuhkan ada, jangan sampai nanti justru jadi langka dan harganya naik berkali-kali lipat, " ujarnya.
Terkait syarat pembelian gas elpiji yang diwacanakan menggunakan KTP. Berta mengaku tak keberatan asalkan konsumen dengan KTP dari kecamatan ataupun Kabupaten/kota lainnya tetap bisa membeli gas elpiji 3 kg di Kabupaten Landak.
" Kalau hanya bisa KTP penduduk asli ya tentu susah, karena kami KTP Sanggau, jadi akan susah kalau yang beli gas hanya boleh KTP Landak. Terus kalau pakai aplikasi My Pertamina itu agak ribet menurut saya, karena saya kurang paham pakai aplikasi, " pungkasnya. Ia pun berharap apapun kebijakan pemerintah dan Pertamina nantinya tidak semakin menyulitkan masyarakat.
#gas #gaselpiji #gasmelon #kalbar #kalimantanbarat #elpiji #lpg
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2023/01/15/tanggapan-warga-landak-terkait-aturan-terbaru-penyaluran-gas-elpiji-3-kg
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.