Pemerintah berencana melakukan penjualan Elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi. Aturan tersebut akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tak lagi ada.
Masyarakat hanya dapat langsung membeli Elpiji 3 kg di sub penyalur. Rencana ini pun dinilai sebagian masyarakat Kalbar justru akan merepotkan. Namun sebagian lainnya tidak keberatan asalkan elpiji 3 kg nantinya tidak mengalami kelangkaan.
Seperti yang disampaikan Vina, ibu satu anak ini mengaku penggunaan KTP maupun aplikasi akan membuat ribet ketika hendak membeli elpiji.
Saat ini ia mengaku tak mengalami kesulitan dalam memperoleh gas LPG tersebut.
Hal senada juga disampaikan Sinta, warga Kabupaten Kubu Raya, yang juga menilai ribet jika pembelian Elpiji harus ke penyalur resmi dan menggunakan KTP. Menurutnya penjualan Elpiji saat ini lebih memudahkan masyarakat karena tersedia di warung-warung terdekat.
“Agak ribet, apalagi kalau warung resmi tersebut ternyata cukup jauh jaraknya dari rumah, kalau bisa ya diperbanyak saja penyalur resminya,” katanya.
Namun demikian, Sinta mengaku akan mengikuti keputusan yang berlaku.
Terkait harga, Sinta mengaku selama ini membeli Elpiji di warung terdekat dengan harga Rp 23 ribu per tabung 3 kg.