Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur 'Tikus'
Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar membenarkan tertangkapnya dua warga terkait peredaran gelap 782,71 gram narkoba jenis sabu itu, hasil penyelundupan dari jalan tikus yang ada di kawasan perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kasi BK dan Humas Kanwil DJBC Kalbagbar, Ferdinand Ginting menuturkan berdasarkan informasi jajaran Bea Cukai yang turut serta melakukan penyelidikan dan pengungkapan, narkoba itu di bawa oleh seseorang dari jalan tikus di kawasan hutan perkebunan milik masyarakat di sebelah kanan PLBN Entikong
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
https://bit.ly/2ZsjHVQ
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment